CoA - Penanggalan Hijriah dan penanggalan Imlek sama-sama dibangun berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi, yaitu siklus sinodis yang rata-rata berlangsung 29,53 hari. Karena itu, dalam kedua sistem ini satu bulan berumur 29 atau 30 hari, tergantung posisi astronomis Bulan. Dua belas bulan lunar menghasilkan tahun sepanjang kurang lebih 354 hari, lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan tahun Matahari (365 hari). Kesamaan dasar inilah yang membuat keduanya sering dianggap serupa, karena sama-sama menjadikan fase Bulan sebagai penentu awal bulan.
Namun secara teknis, kalender Hijriah adalah kalender lunar murni. Awal bulan ditentukan oleh terjadinya ijtimak (konjungsi Bulan–Matahari) yang kemudian dikonfirmasi melalui rukyah (pengamatan hilal) atau dihitung dengan metode hisab. Sistem ini tidak memasukkan unsur pergerakan Matahari untuk mengoreksi panjang tahun. Akibatnya, kalender Hijriah tidak diselaraskan dengan musim. Setiap tahun tanggal-tanggal Hijriah maju sekitar 10–11 hari dalam kalender Masehi, sehingga dalam siklus sekitar 33 tahun seluruh bulan Hijriah akan berputar melewati semua musim.
Berbeda dengan itu, kalender Imlek yang berkembang dalam tradisi astronomi kuno di Tiongkok menggunakan sistem lunisolar, yaitu menggabungkan perhitungan Bulan dan Matahari sekaligus. Bulan tetap ditentukan berdasarkan fase Bulan (astronomical new moon), tetapi panjang tahun dikoreksi agar tetap sejalan dengan siklus musim Matahari. Koreksi ini dilakukan dengan menambahkan satu bulan ekstra yang disebut bulan kabisat (runyue) setiap dua atau tiga tahun sekali. Dengan penambahan satu bulan penuh, panjang tahun Imlek pada tahun tertentu bisa menjadi 383–385 hari.
Penentuan kapan bulan kabisat ditambahkan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pengamatan posisi Matahari pada ekliptika. Kalender Imlek membagi perjalanan Matahari menjadi 24 titik musim (solar terms), dan jika dalam satu bulan lunar tidak terdapat titik utama (zhongqi), bulan tersebut dijadikan bulan kabisat. Mekanisme ini menjaga agar awal tahun Imlek tetap berada di sekitar akhir musim dingin menuju musim semi, sehingga kalender tetap relevan untuk siklus pertanian dan perubahan musim.
Perbedaan lain terlihat pada penentuan awal tahun. Dalam kalender Hijriah, tahun baru dimulai pada 1 Muharram setelah berakhirnya bulan Dzulhijjah tanpa mempertimbangkan posisi Matahari. Dalam kalender Imlek, tahun baru ditetapkan sebagai bulan baru kedua setelah titik balik Matahari musim dingin (winter solstice), sehingga tanggalnya selalu jatuh antara 21 Januari hingga 20 Februari kalender Masehi. Aturan ini menunjukkan secara jelas keterlibatan unsur Matahari dalam sistem Imlek, sesuatu yang tidak ada dalam Hijriah.
Secara teknis dapat disimpulkan bahwa kedua kalender sama-sama memakai revolusi Bulan sebagai dasar pembentukan bulan, tetapi berbeda dalam pengelolaan panjang tahun. Kalender Hijriah mempertahankan kemurnian sistem lunar tanpa interkalasi sehingga tanggalnya terus bergeser terhadap musim, sedangkan kalender Imlek menambahkan mekanisme koreksi berbasis Matahari agar tetap sinkron dengan siklus musiman. Dengan kata lain, Hijriah mengikuti logika astronomi Bulan saja, sementara Imlek adalah hasil kompromi antara gerak Bulan dan gerak Matahari.
