CoA - Nama Purbaya Yudhi Sadewa mungkin akan tercatat sebagai salah satu Menteri Keuangan Indonesia dengan masa jabatan yang relatif singkat tetapi penuh warna.
Ia mulai menjabat Menteri Keuangan pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sekitar satu tahun kemudian, pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Yang membuat perjalanan Purbaya menarik bukan hanya pendeknya masa jabatan tersebut.
Selama sekitar satu tahun berada di kursi Bendahara Negara, Purbaya berkali-kali mengambil langkah yang tidak biasa. Ia berbicara terbuka mengenai penunggak pajak, menyoroti pegawai pajak dan Bea Cukai, mempertanyakan uang pemerintah yang terlalu lama mengendap, mengancam menarik anggaran kementerian yang tidak mampu membelanjakannya, sampai mendorong devisa hasil ekspor agar lebih lama berada di dalam negeri.
Sebagian kebijakannya mendapat dukungan. Sebagian lainnya menimbulkan kontroversi.
Dan hampir semuanya mempunyai satu kesamaan:
Purbaya tidak terlalu takut memasuki wilayah yang selama ini sensitif.
Lalu pertanyaannya menjadi menarik:
Selama setahun menjabat, kepentingan siapa saja yang berpotensi terganggu oleh kebijakan Purbaya?
Datang dengan Filosofi yang Berbeda
Sejak awal menjabat, Purbaya memperlihatkan pendekatan yang berbeda terhadap pengelolaan fiskal.
Ia tampaknya tidak ingin uang pemerintah hanya tersimpan aman sementara aktivitas ekonomi membutuhkan likuiditas.
Salah satu gebrakan terbesarnya adalah memindahkan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. Dana tersebut ditempatkan antara lain di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Tujuannya sederhana tetapi agresif: meningkatkan likuiditas perbankan sehingga bank mempunyai ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.
Secara ekonomi, gagasannya mudah dipahami.
Daripada uang pemerintah terlalu banyak mengendap, Purbaya ingin sebagian likuiditas tersebut kembali bergerak di perekonomian.
Tetapi kebijakan sebesar ini tentu tidak mungkin berjalan tanpa kontroversi.
Pada Juli 2026, misalnya, DPR mempertanyakan dasar hukum penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut dan mempermasalahkan tidak adanya persetujuan DPR. Purbaya mempertahankan posisinya dengan menjelaskan bahwa penempatan tersebut merupakan bagian dari manajemen kas pemerintah.
Di sinilah salah satu karakter Purbaya mulai terlihat.
Ia tidak sekadar mengelola APBN.
Ia mencoba menggunakan neraca pemerintah sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi secara langsung.
Pendekatan seperti ini tentu mempunyai pendukung.
Namun ia juga dapat menimbulkan perbedaan pandangan dengan otoritas moneter, parlemen, ekonom, dan pelaku pasar yang lebih mengutamakan kehati-hatian fiskal.
Mengejar 200 Penunggak Pajak Besar
Gebrakan lain yang jauh lebih mudah mendapatkan simpati masyarakat adalah perburuan terhadap penunggak pajak besar.
Pada September 2025, Purbaya mengungkapkan pemerintah mempunyai daftar sekitar 200 wajib pajak dengan tunggakan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan nilai tagihan sekitar Rp60 triliun.
Mayoritas merupakan wajib pajak perusahaan.
Pesannya keras.
Kalau kewajibannya sudah inkrah, negara akan mengejar pembayaran tersebut.
Pada akhir September 2025, menurut laporan Kontan, 84 wajib pajak dalam kelompok tersebut telah melakukan pembayaran atau membuat skema angsuran dengan total sekitar Rp5,1 triliun.
Bayangkan konsekuensi dari kebijakan semacam ini.
Rp60 triliun bukan angka kecil.
Dan ketika pemerintah mulai serius mengejar piutang pajak bernilai puluhan triliun rupiah, tentu ada perusahaan dan pemilik modal besar yang langsung merasakan tekanannya.
Tidak Hanya Mengejar Wajib Pajak, Internal Pajak Juga Disentuh
Menariknya, ketegasan Purbaya tidak hanya diarahkan kepada masyarakat atau perusahaan.
Ia juga menyentuh institusinya sendiri.
Purbaya pernah menyampaikan bahwa wajib pajak yang sudah memenuhi kewajibannya seharusnya tidak diganggu. Ia bahkan secara terbuka memperingatkan agar tidak ada pegawai pajak yang melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
Kementerian Keuangan kemudian membuka kanal pengaduan masyarakat mengenai persoalan pajak dan Bea Cukai.
Langkah seperti ini mempunyai konsekuensi yang menarik.
Biasanya reformasi birokrasi dibicarakan melalui istilah yang aman: peningkatan pelayanan, transformasi organisasi, digitalisasi, atau penguatan integritas.
Purbaya berbicara jauh lebih lugas.
Jika ada permainan, ia ingin menindaknya.
Pada April 2026 ia bahkan menyatakan siap mengambil tindakan keras terhadap pegawai Kementerian Keuangan yang terbukti memainkan sistem perpajakan. Sebelumnya, perombakan juga dilakukan terhadap pejabat Bea Cukai di sejumlah pelabuhan utama.
Artinya, tekanan Purbaya bergerak ke dua arah sekaligus:
wajib pajak besar yang tidak membayar dikejar, sementara aparat yang mencoba bermain juga ditekan.
Secara teori, pendekatan semacam ini ideal.
Tetapi dalam organisasi besar dengan kepentingan yang kompleks, reformasi agresif hampir selalu menghasilkan resistensi.
Bea Cukai Ikut Diguncang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak mendapatkan perhatian selama Purbaya menjabat.
Ia mendorong pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sepanjang Januari–September 2025 terdapat 22.064 penindakan dengan nilai barang sekitar Rp6,8 triliun. Di dalamnya termasuk penindakan terhadap ratusan juta batang rokok ilegal.
Tetapi Purbaya tidak hanya berbicara mengenai penyelundup.
Ia juga keras terhadap aparat.
Bahkan ketika muncul dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi Bea Cukai pada 2026, Purbaya menyatakan bahwa pencopotan harus dilakukan apabila tuduhan suap terbukti.
Ini penting.
Sebab sektor kepabeanan berada tepat di pintu masuk dan keluar barang Indonesia.
Di sana bertemu banyak kepentingan: importir, eksportir, industri, perusahaan logistik, pemerintah, aparat, hingga jaringan perdagangan ilegal.
Ketika pengawasan diperketat dan struktur internal mulai dirombak, hampir pasti ada pihak yang merasa diuntungkan—dan ada pula yang merasa ruang geraknya semakin sempit.
Ketika Anggaran Kementerian Pun Tidak Aman
Purbaya juga mempunyai pandangan yang cukup sederhana terhadap anggaran negara:
kalau uang sudah diberikan tetapi tidak bisa digunakan, mengapa harus dibiarkan menganggur?
Pada Oktober 2025 ia memperingatkan kementerian dan lembaga bahwa anggaran yang tidak terserap dapat dialihkan ke tempat lain atau bahkan digunakan untuk mengurangi atau membayar utang negara.
Bahkan program sebesar Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sepenuhnya kebal dari evaluasinya.
Purbaya mengatakan apabila terdapat anggaran MBG yang diperkirakan tidak dapat terserap hingga akhir tahun, dana tersebut bisa ditarik dan dialihkan kepada program lain yang lebih siap menggunakannya.
Pernyataan tersebut sampai mendapatkan perhatian DPR.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ketika itu mengingatkan Purbaya agar memperbaiki komunikasi politik dan tidak terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. DPR juga mengingatkan bahwa perubahan alokasi anggaran mempunyai dimensi politik dan tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis.
Di sinilah mungkin kelemahan sekaligus kekuatan Purbaya.
Sebagai ekonom, ia melihat angka.
Sebagai menteri, ia harus berhadapan dengan politik di balik angka tersebut.
Karena satu triliun rupiah dalam spreadsheet mungkin hanya sebuah angka.
Tetapi dalam politik anggaran, satu triliun rupiah dapat macam-macam urusan politik.
Devisa Ekspor: Kebijakan yang Langsung Menyentuh Pengusaha Besar
Salah satu episode paling menarik terjadi dalam kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Pemerintah mendorong agar devisa hasil ekspor tidak sekadar masuk ke Indonesia sebentar lalu kembali ditempatkan di luar negeri.
Purbaya mendukung aturan yang mewajibkan eksportir SDA menempatkan devisanya dalam sistem keuangan domestik, termasuk melalui bank Himbara.
Yang menarik bukan hanya kebijakannya.
Tetapi apa yang dikatakan Purbaya mengenai proses di belakang kebijakan tersebut.
Pada Mei 2026, Purbaya secara terbuka mengatakan bahwa implementasi aturan tersebut sempat mengalami penundaan. Menurut Purbaya, banyak pelaku bisnis melakukan lobi sampai ke lingkungan Istana sehingga penerapannya yang sebelumnya diharapkan lebih cepat akhirnya mundur.
Pernyataan ini luar biasa sensitif.
Karena DHE SDA menyangkut perusahaan-perusahaan besar di sektor sumber daya alam dan jumlah devisa yang sangat besar.
Dari perspektif pemerintah, semakin lama devisa ekspor berada di Indonesia, semakin besar potensi dukungannya terhadap likuiditas dolar domestik dan stabilitas rupiah.
Namun dari perspektif perusahaan, kewajiban menahan dana tentu memengaruhi fleksibilitas pengelolaan kas mereka.
Jadi ketika Purbaya sendiri mengatakan adanya lobi dari pelaku bisnis, kita tidak perlu menciptakan teori konspirasi untuk mengatakan bahwa kebijakannya memang berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang besar.
Purbaya sendiri yang mengungkapkan adanya proses lobi tersebut.
Masalah Purbaya Mungkin Bukan Hanya Kebijakannya, tetapi Cara Berbicaranya
Purbaya mempunyai karakter komunikasi yang tidak lazim bagi seorang Menteri Keuangan.
Ia sering berbicara lugas, spontan, bahkan terkadang terdengar konfrontatif.
Hal tersebut membuatnya relatif mudah dipahami masyarakat.
Tetapi gaya yang sama juga berisiko menimbulkan persoalan dalam lingkungan pemerintahan dan pasar keuangan.
CNA pernah menggambarkan gaya Purbaya sebagai pendekatan yang populer di sebagian masyarakat tetapi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pengamat, terutama karena kebijakan fiskalnya yang ekspansif dan pernyataannya yang kerap menyentuh pejabat lain.
Dan di sinilah paradoks Purbaya muncul.
Menteri Keuangan tidak hanya bertugas memastikan uang negara digunakan secara efektif.
Ia juga merupakan salah satu penjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
Setiap kalimat Menteri Keuangan dapat memengaruhi persepsi investor terhadap APBN, rupiah, obligasi pemerintah, hingga risiko investasi Indonesia.
Karena itu, sesuatu yang terdengar sebagai keberanian bagi masyarakat bisa dibaca sebagai ketidakpastian oleh pasar.
Lalu, Apakah Purbaya Dicopot Karena Membuat Banyak Orang Gerah?
Ini pertanyaan yang sangat menggoda.
Tetapi jawabannya harus hati-hati.
Memang ada pola yang menarik.
Dalam waktu sekitar satu tahun, Purbaya:
mengejar penunggak pajak besar senilai puluhan triliun rupiah;
menekan oknum di lingkungan pajak;
mengguncang struktur Bea Cukai;
memperketat pengawasan perdagangan ilegal;
mengancam menarik anggaran kementerian yang tidak terserap;
mengubah pengelolaan ratusan triliun rupiah likuiditas pemerintah;
dan mendorong devisa eksportir besar tetap berada lebih lama di Indonesia.
Sulit membayangkan kebijakan sebesar itu tidak menimbulkan resistensi.
Tetapi resistensi berbeda dengan bukti bahwa seseorang berhasil menjatuhkannya.
Sampai artikel ini ditulis, belum terdapat bukti publik yang menunjukkan Purbaya diberhentikan karena tekanan penunggak pajak, pengusaha, pejabat Bea Cukai, eksportir, atau kelompok kepentingan tertentu.
Bahkan ada penjelasan lain yang tidak boleh diabaikan.
Reuters melaporkan bahwa masa jabatan Purbaya juga diwarnai kekhawatiran investor mengenai pengelolaan fiskal, pelemahan rupiah, defisit yang membesar, serta kontroversi mengenai kebijakan likuiditas pemerintah. Setelah menggantikannya, Suahasil Nazara langsung menekankan pentingnya APBN yang kredibel dan komitmen menjaga defisit di bawah batas 3 persen PDB.
Dengan kata lain, cerita Purbaya tidak sesederhana:
“menteri berani melawan mafia lalu dicopot.”
Realitasnya kemungkinan jauh lebih kompleks.